Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara adalah Perguruan Tinggi
Kedinasan di bawah Departemen Keuangan yang
menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma Bidang
Keuangan. Tujuannya adalah untuk mendidik mahasiswa
supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang
akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan
mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil yang
berdisiplin kuat, berakhlaq tinggi dan penuh dedikasi.
Berdirinya STAN berdasarkan keputusan Presiden
Nomor:45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12
Tahun 1967. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat
Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin
penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Program Diploma Keuangan
yang semula diselenggarakan terpisah dari STAN, kini
dilimpahkan pengelolaannya kepada Direktur STAN sesuai
dengan Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan
Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997
dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan
Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober
1998.
PROGRAM
STUDI
Program
Pendidikan yang diselenggarakan:
-
Program D III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
-
Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi
Kebendaharaan Umum
-
Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi
Kepabeanan dan Cukai
-
Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi
Perpajakan
-
Program D III Spesialisasi Penilai (PBB)
-
Program D III Spesialisasi PPLN
Lama
pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 semester
dan Program Diploma III adalah 6 semester.
Selain
Program di atas juga diselenggarakan:
-
Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan, 2
semester
(Peserta pendidikan adalah pegawai lulusan SLTA dan
DI)
-
Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi,
4 semester
(Peserta pendidikan adalah pegawai lulusan D III
yang telah bekerja selama 2 tahun, kecuali lulusan
terbaik yang lulus Psikotest, berhak langsung ke D
IV)
SISTEM PENDIDIKAN
-
Berlaku sistem SKS
Paket, di mana mata kuliah yang ditempuh tiap
semesternya sudah ditentukan oleh lembaga.
-
Berlaku sistem Drop
Out (DO), yaitu:
-
Memperoleh nilai D
pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah
Keahlian (MKK), lebih dari 2 nilai D pada Mata
Kuliah Dasar Keahlian (MKDK), atau nilai E pada
semua mata kuliah
-
IP semester ganjil
di bawah 2,0 atau IPK tahun yang bersangkutan
kurang dari 2,6
-
Tidak menghadiri
kuliah lebih dari 20% jam efektif, atau 4 kali per
mata kuliah dalam satu semester, kecuali ada
keterangan sakit rawat inap dari dokter
-
Berbuat curang saat
ujian (menyontek, bekerja sama, dll)
-
Selain itu, terdapat
peraturan dislipin perkuliahan diantaranya:
-
Setiap mahasiswa
pria diwajibkan mengenakan kemeja lengan pendek/panjang
motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan
celana panjang warna gelap yang dilengkapi dengan
ikat pinggang.
-
Setiap mahasiswa
wanita diwajibkan mengenakan busana/blus lengan
pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu
muda atau krem dan rok warna gelap.
-
Setiap mahasiswa
dilarang memakai pakaian yang ketat; bahan jeans
dan sejenisnya, berwarna mencolok/motif batik,
kotak-kotak atau bergaris.
Bagi mahasiswa yang
tidak mengikuti ketentuan atau melakukan pelanggaran
disiplin dijatuhi hukuman dislipin oleh pejabat yang
berwenang menghukum.
-
Selama pendidikan,
mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan
tidak disediakan asrama.
Semoga bermanfaat buat para lulusan
Sekolah Menengah yang ingin masuk STAN. (sumber :
www.bppk.depkeu.go.id).
Di situs ini Anda dapat menemukan informasi tentang
STAN (sekolah tinggi akuntansi negara) dan Prodip
(Program Diploma Keuangan), Pengumuman STAN,
Pendaftaran STAN, Hasil Ujian seleksi masuk STAN,
Rute, Syarat Masuk STAN, Ketentuan Ikatan Dinas,
Jurusan di STAN dan informasi lain dari Departemen
Keuangan, tempat pembayaran, cara pendaftaran dan
lain-lain yang diambil dari pengumuman stan.
Disini Anda juga bisa memesan buku kumpulan soal
latihan masuk stan dengan layanan antar. Semoga
bermanfaat...
Dapatkan
Hari Ini !
Buku
Panduan Masuk STAN/
Buku Persiapan Ujian Masuk STAN 2006 (klik)
|