SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN STAN 2010
Berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semua Bidang Keahlian tahun 2008, 2009, atau 2010.
Nilai rata-rata “Ujian Tulis [gabungan antara Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS)]” pada Ijazah (untuk lulusan tahun 2008 dan 2009) atau pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/Surat Tanda Lulus (STL) (untuk lulusan tahun 2010) tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
Bagi pendaftar (calon peserta USM) yang menggunakan ijazah dari sekolah luar negeri, ijazah yang bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Umur berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2023 (dalam pengertian bahwa yang lahir sebelum tanggal 1 September 2023 tidak diperkenankan mendaftar).
Tidak cacat badan dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Khusus untuk Program Diploma III dan I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai,ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
Berjenis kelamin laki-laki;
Tinggi badan minimal 165 cm;
Tidak buta warna;
Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal adalah minus 3 dan tidak silindris;
Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan kebugaran yang tempat pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.
Menyetor biaya USM sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening “Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN” di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintaro Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
Setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
Periode penyetoran adalah tanggal 28 April 2024 s.d. 4 Juni 2010;
Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
Panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
Bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun;
Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran adalah tanggungan pendaftar (calon peserta ujian).
C. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan pada hari kerja jam 09.00 - 15.00 waktu setempat, tanggal 10 Mei 2010 s.d. tanggal 4 Juni 2010.
Formulir pendaftaran dapat diperoleh di lokasi pendaftaran atau di-download melalui situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id dan www.stan.ac.id.
Pada saat mendaftar, pendaftar (calon peserta ujian) harus menyerahkan secara lengkap berkas-berkas pendaftaran sebagai berikut:
Formulir pendaftaran yang telah diisi secara lengkap;
Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Asli bukti penyetoran uang ujian saringan masuk dari bank yang dimaksud pada syarat pendaftaran (lihat huruf B nomor 8) beserta fotokopinya sebanyak 1 (satu) lembar;
1 (satu) lembar fotokopi Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat berwenang;
1 (satu) lembar fotokopi kartu identitas diri (KTP, SIM, kartu pelajar, atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku).
Pilihan Spesialisasi:
Pendaftar (calon peserta ujian) harus menentukan 3 (tiga) pilihan Spesialisasi berdasarkan urutan prioritas dan ketiga pilihan tersebut tidak boleh sama.
Penentuan spesialisasi bagi peserta ujian yang dinyatakan lulus didasarkan atas pilihan sesuai dengan ketentuan pada butir C.4.a. dan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus ke spesialisasi lainnya.
5. Pendaftar (calon peserta ujian) wajib menyerahkan sendiri berkas pendaftaran di lokasi-lokasi pendaftaran yang dapat dipilih sendiri, yaitu sebagai berikut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment